TRIBUN-BALI.COM- Pantas saja teror di wilayah Papua tak kunjung selesai hingga hari ini, ternyata ada oknum dari TNI dan kepolisian diduga menjual senjata api ke KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).
Teror dari KKB Papua menyebabkan banyak warga sipil dan anggota TNI-Polri yang bertugas di wilayah tersebut kehilangan nyawa.
Sederet fakta terkait oknum TNI dan Brimob jual senjata api ke KKB Papua ada di artikel di bawah ini.
Sebelumnya, oknum TNI yang memperjualbelikan senjata ke KKB telah ditangkap dan menjani hukuman.
Sedangkan, Kamis (22/10/2020), Polda Papua menangkap oknum Brimob yang diduga menjual senjata ke KKB Papua.
Bahkan, perbuatan itu tak sekali dilakukan oknum Brimob tersebut.
Menurut rekan oknum Brimob, oknum tersebut telah enam kali menjual senjata api ke KKB Papua.
Berikut fakta-fakta keterlibatan oknum TNI dan Brimob diduga jual senjata ke KKB Papua.
1. Pemasok senjata KKB
Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.
Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.
Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com (grup SURYA.co.id), selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.
Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.
2. Oknum Brimob diamankan