Babak Baru Kasus Penganiayaan 2 Anggota TNI Oleh Pengendara Moge, Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengendara Harley-Davidson yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota TNI telah ditahan pihak kepolisian.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUN-BALI.COM-- Video viral penganiayaan dua anggota TNI yang diduga dilakukan dua pengendara moge kini tengah ditangani pihak kepolisian. 

Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Melansir dari TribunPadang.com, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi. 

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.

"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.

Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020) (Foto: Screenshot video)

"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.

Para pengendara moge sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.

"Nanti video permintaan maafnya akan diberikan untuk dimasukkan di IG," katanya.

Ia menyebutkan, rombongan moge tersebut berasal dari Bandung.

Halaman
123

Berita Terkini