Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

BREAKING NEWS Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

Penulis: Putu Candra
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020)

Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.

Juga ditambah masuknya pesan singkat serta komentar netizen yang meminta bantuan menyuarakan kegelisahan akan prosedur rapid test terhadap ibu-ibu yang akan melahirkan.

"Mungkin ada ribuan aduan dari netizen ke saya lewat DM atau kolom komentar, mereka minta bantuan ke saya untuk menyuarakan ini. Ada banyak sekali komentar-komentar netizen yang kesulitan melahirkan karena prosedur rapid test. Makanya saya mengunggah," ujarnya.

Ditanya apakah dirinya sengaja memilih kata "Kacung".

Jerinx dengan mantap menyatakan, memang sengaja memilih kata tersebut.

"Sengaja. Menurut saya artinya adalah pelayan. Maksudnya yang melayani," jelasnya.

Mengenai pemasangan gambar atau emoticon babi juga ditanyakan tim jaksa.

Dikatakan Jerinx, dirinya mempunyai kebiasaan ketika mengunggah postingan, kerap tidak nyambung antara emoticon dengan konteks caption.

"Buktinya banyak dipostingan-postingan saya sebelumnya. Misalnya saya mengunggah video lagi main drum, emoticonnya lipstik. Saya mengunggah foto ayah saya, emoticonnya badut. Itu saya lakukan karena saya melihat benda-benda di sekitaran saya. Ketika saya mengunggah postingan yang ada kata "kacung" itu. Saya lagi makan babi guling. Bagi saya justru emoticon itu lucu. Babi imut lucu. Tidak jorok," terang Jerinx.

Jaksa kembali mengejar maksud Jerinx menuliskan kata "bubarkan IDI" dalam unggahannya.

Dimana dalam kata "bubarkan" itu, Jerinx menulis dengan huruf kapital.

"Sengaja dengan harapan direspon. Jadi saya tahu, saya tidak bisa membubarkan IDI. Saya tidak punya kapasitas membubarkan IDI. Saya berharap ada respon dari IDI, tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Saya berharap dengan mengajak saya berdiskusi," jawabnya.

Jaksa Otong kembali melontarkan pertanyaan, kenapa Jerinx tidak langsung mendatangi IDI untuk menyampaikan keresahannya.

"Apakah pernah dilakukan?," tanya jaksa Kejati Bali itu.

"Saya tidak pernah melakukan itu, karena selama ini yang saya baca di berita yang mengambil kebijakan regulasi tertinggi prihal kesehatan yang menyangkut IDI selalu di pusat. Makanya dari awal saya mention PB IDI Pusat. Bukan IDI Bali. Karena saya tahu pemegang kebijakan tertinggi untuk IDI adalah IDI Pusat. Kalau ke IDI Bali itu akan lebih lama lagi," jawab Jerinx santai.

Halaman
1234

Berita Terkini