TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 diproyeksikan masih belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021.
Untuk itu, pemerintah tetap akan menggelontorkan sejumlah program untuk meringankan beban rakyat kecil.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan melanjutkan penyaluran bansos khusus berupa Bansos Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, Kemensos akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021.
“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” kata Ari dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Minggu (8/11/2020).
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Mulai Cair, Pantau Rekening, Berikut Cara Ceknya
Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Benarkah Akan Berlanjut Tahun Depan?
Baca juga: BLT Gaji Tahap II Cair Mulai Hari ini, Jika Belum Ditransfer Coba Cek Disini
BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp 200.000/KPM/bulan.
Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Ari mengakui, program bansos pada tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini.
Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini. Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” kata Ari.
Untuk mengecek daftar penerima BLT, bisa dilakukan di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Berikut cara cek penerima BLT Bansos BST Rp 200.000:
- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Di bagian kiri atas terdapat kolom untuk pengecekan penerima BLT BST
- Pilih ID atau identitas yang digunakan, pilih salah satu yang akan digunakan yakni NIK, ID DTKS, atau nomor PBI BPJS Kesehatan
- Masukan NIK
- Masukan nama sesuai KTP
- Masukan kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol "Cari"
Setelah itu akan muncul apakah pemilik identitas NIK yang dimasukan menjadi penerima BLT atau tidak
Sementara itu menurut Ari, bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan.
Namun dia mengatakan, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.