TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos melaksanakan pengawasan rutin terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Tempat yang di sasar yakni di pasar-pasar, tempat - tempat wisata dan tempat lain yang rawan penyebaran covid -19.
Seperti halnya Senin (9/11/2020) pihaknya melakukan pengawasan di Pasar Adat Mengwi, kecamatan Mengwi, Badung.
Pengawasan dilakukan untuk mengingatkan kesadaran masyarakat, dalam menggunakan masker terutama saat keluar rumah.
Baca juga: Presiden Amerika Terpilih Joe Biden, Sosok Ayah Hebat, Mengurus Anak Sulungnya Derita Kanker Otak
Baca juga: Air Bersih di Nusa Penida Jadi Perhatian, Anggota Dewan Klungkung Pertanyakan Pembangunan Jaringan
Baca juga: Ikut Terseret Kasus Video Mirip Gisel, Keluarga Adhietya Mukti Bersuara: Kami Sangat Terluka
Kasat Binmas Ketut Geniawan menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan Prokes terkait penyebaran Covid -19 terhadap masyarakat, pihaknya melakukan dengan humanis.
Bahkan warga yang salah menggunakan masker akan diimbau dengan baik untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas
''Pada saat jam rawan (transaksi di pasar) mulai pukul 06.00 - 07.30 wita kita lakukan pengawasan. Begitu juga untuk tempat pariwisata di siang hingga sore hari," jelasnya.
Beberapa tempat pariwisata seperti Objek Wiasata Taman Ayun juga dikunjungi.
Kehadirannya untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata itu.
Untuk pemantauan di Pasar Mengwi pemantauan dilakukan kepada penjual maupun yang berbelanja.
"Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,'' sebut AKP Ketut Geniawan.
Ketut Geniawan menyebutkan, pengawasan prokes bagi masyarakat ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 dan Pergub Bali No 46 / 2020 serta Perbup. Badung No 52 /2020 terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap Prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kami menginginkan agar masyarakat taat akan prokes. Sehingga masyarakat yang rentan diatas umur 50 tahun tetap menaatinya. Semoga kasus penyebaran covid-19 tidak meluas di Badung," harapnya. (*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak