BPBD Karangasem Akan Pasang Rambu Imbauan di Gunung Agung

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi Gunung Agung - Tim PVMBG Kementerian ESDM bersama sejumlah porter memasang CCTV baru dengan tenaga surya di puncak Gunung Agung, Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (28/12/2019).

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem akan memasang rambu imbauan agar tidak melakukan pendakian hingga Puncak Gunung Agung.

Bentuk rambunya permanen, dan akan dipasang di atas ketinggian 2 kilometer dari puncak Gunung Agung.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Karangasem, IB Ketut Arimbawa berkata, rambu imbauan dipasang untuk antisipasi pendaki nakal.

Mengingat saat ini banyak pendaki naik ke puncak, dan tak menghiraukan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pasca penurunan status gunung.

Baca juga: Kabag Sumda Polres Badung Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Secara Virtual

Baca juga: Apel Sarana Prasarana di Pelabuhan Benoa, Personel Gabungan Siapkan Diri dari Bencana Alam

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok 11 November 2020, Aries Jangan Membuang-buang Uang

"Setelah penurunan status gunung, banyak pendaki yang nekat naik hingga ke puncak. Baik itu wisatawan, atau pemedek yang hendak menggelar ritual di puncak gunung," jelas IB Ketut Arimbawa, Selasa (10/11/2020) siang.

Info di lapangan, dalam sebulan pendaki yang naik ke atas bisa mencapai belasan orang.

Tujuannya pun beda-beda.

Ada yang ingin menggelar ritual di puncak Giri Tohlangkir, dan juga hanya untuk lihat keindahan alam.

Pendaki yang naik kebanyakan dari luar Karangasem. Seperti Denpasar hingga Gianyar.

Rambu imbauan permanen rencananya dipasang pada Rabu (11/11/2020) pagi, di jalur pendakian Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, Bali.

Dan jumlahnya 1 unit.

Selain rambu permanen, petugas BPBD juga memasang baliho imbauan sekitar jalur pendakian.

Seperti Jalur Pengubengan, Pasar Agung, dan Sibetan.

"Semoga dengan adanya rambu imbauan ini, pendaki tidak melanjutkan naik hingga ke puncak. Tak lakukan aktivitas di radius yang dilarang PVMBG. Dan tak terjadi sesuatu yang tak diinginkan," tambah  Arimbawa, mantan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan dan Damkar Karangasem.

Ditambahkan, BPBD juga akan memberi sosialisasi ke guide agar tidak beraktivitas hingga ke Puncak Gunung Agung.

Mengingat status Gunung Agung masih waspada (level II).

Potensi terjadi letusan masih ada, dan dampaknya di sekitar radius yang ditentukan PVMBG, yakni radius 2 kilo dari puncak.

Untuk diketahui, status Gunung Agung yakni level II (waspada) dengan beberapa rekomendasi.

Yakni masyarakat sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung, wisatawan agar tak berada / tak melakukan pendakian di zona perkiraan bahaya.

Yakni di area kawah gunung, serta di radius 2 kilo dari puncak

Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan, yang dapat terjadi terutama saat musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak Gunung Agung.(*).

Berita Terkini