Terkini, Gisel Bakal Dipanggil Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia.

"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," bebernya.

Polisi Gaet Kominfo

Terkait video syur mirip Gisel, Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," bebernya.

5 Akun Diselidiki

Salah satu pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut

"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).

"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.

Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka. Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.

"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah ditutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.

Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.

"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.

Halaman
1234

Berita Terkini