"Tidak boleh (konten yang diunggah itu) kan ada aturannya. Dan kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang (komentar) apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang kita militer ada aturannya tersendiri," kata dia.
"Yang jelas penanganannya sekarang sudah ditahan di POM AU, dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Prosedurnya memang seperti itu ya. Seperti itu," jelasnya. (tribun network/git/dod)