TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pelan namun pasti, pihak polisi akhirnya mengungkap motif dua pelaku penyebar video syur diduga mirip Gisella Anastasia atu Gisel.
Setelah melalui pemeriksaan, polisi menyebut dua pelaku penyebar video syur PP dan MN ini menyebarluaskan video asusila mantan istri Gading Marte tersebut lantaran ingin meningkatkan jumlah followers di media sosial.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisel.
Saat ini kedua pelaku, PP dan MN, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.
Baca juga: Terungkap Peran 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kini Incar Tersangka Lain
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Kumpulkan Bukti-bukti
Baca juga: Tangkap Tersangka Penyebar, Polisi Tegaskan Akan Usut Pembuat Video Syur Mirip Gisel
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Kronologi penangkapan
Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penyebar video syur yang disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasia atau Gisel.
"Iya sudah (menangkap pelaku)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Namun, Roma tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan seseorang yang diduga penyebar video syur mirip artis Gisel itu melalui media sosial.
Dia mengatakan, pelaku telah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan.
"Tidak hafal (identitas pelaku). Sudah ditahan," katanya.