Polisi Pastikan Gisel akan Dipanggil Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Ini yang Dicari

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dipastikan akan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia menegaskan nantinya akan memanggil untuk menyelidiki terkait video syur yang mirip mantan istri Gading Marten tersebut. 

Kombes Pol Yusri dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020) menuturkan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.

Di mana Gisel disebut-sebut mirip dengan perempuan yang ada di dalam video syur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hotman Paris Bicara Ancaman Hukuman yang Mungkin Dijatuhkan ke Pemeran Video 19 Detik Mirip Gisel

Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri menegaskan nantinya Gisel akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini pasti akan diselidiki oleh kepolisian.

"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil iya nantinya."

"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian kasus ini disangkakan dua pasal.

Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.

"Karena di sini 'kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."

"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya juga akan mencari penyebar dari video syur tersebut di media sosial.

Yang dicari adalah pengunggah pertama serta yang secara masif menyebarluaskan.

Selain itu, oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.

"Yang kita cari nanti di sini adalah siapa yang mengunggah pertama karena ada unsur pasal di UU ITE."

"Siapa yang masif untuk menyebarluaskan, termasuk yang membuatnya nantinya," jelas Kombes Pol Yusri.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian kini masih melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang dilaporkan.

Yang mana seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun diduga menjadi penyebar video syur mirip Gisel.

Akan tetapi, Kombes Pol Yusri mengatakan tiga dari lima akun itu telah dihapus pemiliknya.

"Termasuk profiling akun-akun yang dilaporkan oleh pelapor, ada lima akun yang dilaporkan oleh FD."

"Saya sudah katakan kemarin tiga dihapus, dua masih ada," imbuhnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tak masalah apabila ada akun yang sudah dihapus pemiliknya.

Karena mereka masih bisa melacak dari jejak digital yang tak akan pernah hilang.

Selain Febriyanto Dunggio, Pitra Romadoni Nasution diketahui juga membuat laporan terkait video panas ini.

Pitra juga disebutkan melaporkan lima akun media sosial yang masih dilakukan identifikasi pemiliknya.

"Yang tiga dihapus itu nggak ada masalah, karena 'kan jejak digital nggak akan hilang sampai kapanpun."

"Kemudian saudara P juga melaporkan ada lima akun, kita sedang profiling pemilik akun tersebut," tutur Kombes Pol Yusri.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Yusri pun mengatakan telah melangsungkan gelar perkara untuk kasus ini.

Hasilnya adalah kasus video syur mirip Gisel kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dari itu semuanya kemudian dilakukan gelar perkara karena masih tahap penyelidikan."

"Kemudian di gelar perkara kemarin sore selesai, hasilnya adalah dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.

Terkait peningkatan tahapan tersebut, Kombes Pol Yusri berencana akan memanggil dua saksi lagi.

Di mana dua saksi tersebut digunakan untuk memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri juga mengatakan akan memanggil saksi ahli dari bidang IT.

"Jadi sekarang sudah sidik, nantinya akan kita siapkan rencana tindak lanjut ke depannya seperti apa," jelas Kombes Pol Yusri.

"Hari ini sudah kita panggil dua saksi lagi untuk memperkuat berita acara pemeriksaan."

"Nantinya juga sama para saksi yang lain termasuk pemanggilan, saksi ahli IT juga," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disangkakan UU Pornografi, Kepolisian Pastikan Gisel akan Dipanggil: Kita Selidiki Siapa Orang Itu

Berita Terkini