TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Video mesum yang dilakukan seorang bidan dan dokter di Jember, Jawa Timur, viral di media sosial.
Pria yang berperan dalam video itu diketahui berinisial AM, seorang dokter yang menjabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
Sedangnya perempuannya adalah berinisial AY, seorang bidan yang juga bertugas di puskesmas setempat.
Akibat viralnya video tersebut, rumah tangga AY bersama suaminya kini menjadi berantakan.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga masih terancam dipecat dari ASN.
Baca juga: Berawal dari Video Mesum di Hutan, Wanita ini Dirudapaksa dalam Kondisi Patah Tulang di Hotel
1. Sekretaris desa membenarkan
Sekretaris Desa Curahnongko, Pendik mengaku terkejut dengan viralnya video tersebut.
Meski awalnya tak percaya, namun setelah meminta klarifikasi kepada puskesmas yang bersangkutan, ternyata hal itu dibenarkan.
Tindakan tak terpuji itu tentu sangat meresahkan masyarakat setempat. Beruntung tidak ada aksi anarkis yang dilakukan warga.
Oleh karena itu, ia berharap kedua pelaku dapat diberikan sanksi agar ada efek jera.
“Alhamdulillah warga tidak anarkis, karena mencemarkan nama baik desa,” papar dia.
Baca juga: Berikut Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Agar Dapat Ikut Kuis Berhadiah
2. Mengakui perbuatannya
Kepala TU Puskesmas Curahnongko Moh Sholeh mengaku sudah memanggil kedua pelaku terkait beredarnya video mesum tersebut.
Saat diperiksa itu, keduanya telah mengakui perbuatannya. Hanya saja, mereka sudah lupa kapan video tersebut diambil, karena dianggap sudah lama.
Adapun untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata dia, sudah diambil alih oleh pihak Dinkes Jembar.
“Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap dia.
Pihaknya juga menyayangkan kejadian tersebut.
Apalagi, keduanya merupakan seorang pejabat yang seharusnya dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Kisah Lelut, Pria Bermotor Honda Supra X Lawas yang Memboceng 6 Anjing di Canggu, Videonya Viral
3. Terancam dipecat
Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, hingga saat ini masih menunggu berkas pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.
Jika perbuatan yang dilakukan terbukti kebenarannya, maka kedua pelaku terancam hukuman disiplin berat. Yaitu pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, Dinkes Jember sudah mengambil sejumlah langkah untuk menyikapi kasus tersebut.
Salah satunya, dengan menarik para pelaku dari tempat dinas sebelumnya.
Untuk dokter tersebut, kata dia, telah ditarik ke Dinkes Jember sedangkan bidannya dipindah ke puskesmas kecamatan lain.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Ini Alasan Sesungguhnya
4. Rumah tangga berantakan
Terpisah, suami bidan AY, HW mengaku hubungan rumah tangganya yang dibangun selama ini menjadi berantakan setelah video tersebut viral.
“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” katanya.
Tidak hanya, ia juga tidak tega dengan kondisi psikis anak-anaknya saat ini yang masih kecil.
Apalagi, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh istri dengan selingkuhannya tersebut telah viral di media sosial.
“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia.
Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah berkas untuk melaporkan kasus itu ke polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sederet Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Rumah Tangga Hancur dan Terancam Dipecat, https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/14202551/sederet-fakta-video-mesum-bidan-dan-dokter-di-jember-rumah-tangga-hancur-dan?page=all#page2.