Beralih ke PBI Agar Tetap Aktif, Sujati Akui Pentingnya Memiliki JKN-KIS

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meskipun hanya kelas 3, tetapi Sujati sangat bersyukur karena tetap dapat menikmati pengobatan tanpa harus mengeluarkan biaya lagi.

TRIBUN-BALI.COM - Pandemi Covid-19 memang belum pasti kapan akan berakhir, hal ini semakin berdampak tidak baik khususnya di Bali yang memang bergantung pada sektor pariwisata.

Banyak pekerja sektor swasta di Bali yang dirumahkan dan tidak sedikit dari mereka harus menjadi buruh serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu mantan pekerja pariwisata di Ubud, I Komang Sujati (32) yang kini dirumahkan sehingga kehilangan hak-haknya.

“Semenjak pandemi ini saya menjadi buruh serabutan demi menghasilkan uang dan itu hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari saja, sekarang istri saya sedang hamil, tentu perlu biaya untuk kontrol dan bersalin nanti,” ungkap Sujati.

Ketika masih bekerja, Sujati mengaku tidak khawatir atas biaya pengobatan ketika ia atau keluarganya sakit karena memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ia dapat dari tempatnya bekerja.

Namun karena saat ini ia dirumahkan, maka kepesertaan JKN-KIS miliknya dinonaktifkan karena tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja dulu.

Tentu saja hal ini membuatnya khawatir, tetapi bersyukur ia segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Syukur saya dibantu oleh aparat desa untuk mendaftarkan saya menjadi peserta JKN-KIS. Kini saya terdaftar di kelas 3 dan kembali bisa kontrol di Puskesmas dengan tenang hingga istri saya melahirkan nanti,” lanjut Sujati.

Meskipun hanya kelas 3, tetapi Sujati sangat bersyukur karena tetap dapat menikmati pengobatan tanpa harus mengeluarkan biaya lagi.

Pria yang berasal dari Rendang Karangasem ini juga mengaku proses perpindahannya dari Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) ke Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sangat mudah dan cepat.

“Proses perpindahan kepesertaan saya sangat mudah, dengan bantuan kepala desa dan staf desa, saya hanya menyetorkan syarat-syarat seperti KK, KTP dan megisi form, yang terpenting saya sudah dinonaktifkan dari tempat bekerja,” jelas Sujati.

Ia berharap Pemkab Karangasem dengan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan baik dalam Program JKN-KIS ini, karena masyarakat sepertinya akan sangat membutuhkan program ini ketika memang kondisi ekonomi yang tidak baik seperti saat ini.

Sujati pun tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya baik dari desa, Fasilitas Kesehatan (Faskes), pemerintah dan BPJS Kesehatan. (*)

Berita Terkini