TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA –- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan dukungan terkait kebijakan pembelajaran tatap mukayang tidak ditentukan lagi berdasarkan zonasi di tahun 2021.
Oleh karena itu ia meminta pada pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya.
“Sebagai pihak yang paling memahami kondisi daerahnya perlu mengambil peran lebih dan kewenangan penuh, untuk menentukan model pembelajaran yang dinilai paling sesuai dan selaras dengan kebijakan sektor lainnya,” kata Doni dalam konferensi pers, Jumat (20/11/2020).
Selama ini kebijakan untuk menentukan dimulainya sekolah tatap muka berdasarkan peta zonasi dari satgas covid setiap minggunya.
Namun dari data yang tadi disampaikan Kemendikbud, masih adanya daerah dengan zonasi hijau dan kuning yang belum sepenuhnya menyelenggarakan sekolah tatap muka, walaupun sudah diizinkan, dan presentasinya relatif cukup besar.
Sedangkan daerah dengan zonasi resiko tinggi yaitu merah dan resiko sedang yaitu oranye, ada juga yang menyelenggarakan sekolah tatap muka walaupun persentasenya kecil walaupun belum ada izin.
Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut Doni merupakan salah satu langkah yang sangat bijaksana.
“Situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah,” ujarnya
Doni berujar pembelajaran tatap mukatidak harus serentak, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan/kelurahan/desa dengan tetap menekankan pada penekanan laju penularan virus covid dengan protokol kesehatan yang sangat ketat
Namun, karena ancaman penyebaran covid ini masih terjadi diharapkan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pusat
“Kami juga mengharapkan sebelum kegiatan ini dimulai semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh kemendikbud, baik itu para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota,” ujar Doni
Doni menegaskan agar para kepala dinas dan juga orang tua, harus mendapatkan informasi yang utuh.
Termasuk perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan pembelajaran tatap mukaini dimulai,
“Kita masih punya waktu satu bulan lebih dan diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian dari simulasi agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Doni
Tak lupa ia menegaskan manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, Doni memohon agar kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi.(*)
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak