TRIBUN-BALI.COM - Tokoh selebritas, selebgram yang merupakan keponakan penyanyi Ashanti, Millen Cyrus, ditangkap atas kasus narkoba pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama teman lelakinya yang bernisial JR, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, Millen Cyrus pun ditahan dan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan identitasnya.
Namun hal tersebut menjadi perbincangan publik meski pihak Millen Cyrus tak memiliki masalah.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, Millen Cyrus tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Millen Cyrus Tertunduk dan Menangis Saat Polisi Gelar Rilis
"Untuk itu (permintaan sel khusus) tidak ada," kata Rezha saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
"Cuma kalau misalnya sel laki-laki atau perempuan sebenarnya dari Millen Cyrus sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," sambungnya.
Rheza menerangkan, pihak keluarga hanya meminta kepolisian memperlakukan Millen Cyrus dengan baik selama menjalani proses hukum.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, baik itu permintaan dari keluarga juga enggak ada, dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum," tutur Rheza.
"Cuma kami juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," tambahnya.
Namun pada Rabu (25/11/2020), polisi akhirnya memindah selebgram tersebut ke dalam sel khusus.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, saat ini Millen berada di sel khusus dan terpisah dari tahanan lain.
Pihak kepolisian memutuskan hal tersebut sebab sebelumnya penempatan Millen di sel laki-laki menjadi polemik.
"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus, ternyata kan dia bisa khusus biar enggak di polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif nakroba sedangkan JR negatif.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.
Hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ira Gita Natalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus"