TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Enam orang warga kedapatan tidak memakai masker dengan benar.
Enam orang ini terjaring dalam operasi tertib masker di Jalan Plawa, Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Rabu (2/12/2020).
Petugas gabungan masih terus melakukan operasi seiring juga semakin bertambahnya angka kasus karena menurunnya kedisiplinan warga.
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, operasi tertib masker digelar sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.
Baca juga: Okupansi Hotel di Kawasan Nusa Dua Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Meningkat, Rata-rata Capai 30 %
Baca juga: Pembersihan Sampah di Areal Tukad di Bonbiu Gianyar Masih Tunggu Paruman
Baca juga: Promo Indomaret 2 Desember 2020, Susu, Diapers, Sabun, Mi Instan, Kecap Turun Harga
Operasi gabungan dilakukan oleh satuan Pol PP, dengan Aparat TNI dan Polri.
Razia dengan 34 personel itu mengamankan sekitar enam orang karena memakai masker dengan tidak benar.
“Ada enam yang pagi tadi kami bina. Mereka memakai masker tapi dengan tidak benar,” ucap Leo.
Leo menyebut, sejauh ini sudah ada sekitar 1.451 orang yang terjaring operasi tertib masker.
Ada sekitar 20 orang yang dikenakan sanksi, dan 1.431 orang dibina.
Pihaknya menggelar razia untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Jembrana, Bali.
“Sudah 1.451 dari data kami sampai tadi pagi, dan 20 yang kami kenakan sanksi tiga diantaranya merupakan warga yang dua kali melakukan pelanggaran,” bebernya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak