"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy di gedung KPK, 26 November.
Edhy bilang, ia juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kini Edhy tak lagi berdampingan dengan Prabowo. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK.
KPK pun telah menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa delapan sepeda sebagai barang bukti.
KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Lima saksi yang dipanggil yakni, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar, Manager PT Dua Putra Perkasa (DPP), Direktur Keuangan PT DPP Zainul Fatih, dan Manager Kapal PT DPP Agus Kurniawanto.
Dalam kasus tersebut Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Prabowo Marah Besar dan Merasa Dikhianati Edhy Prabowo"