Menteri Sosial Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Inilah babak baru kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Kasus suap bansos Covid-19 ini diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Juliari pun langsung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diultimatum untuk menyerahkan diri.

Kehadiran Juliari pada Minggu (6/12/2020), di Gedung Merah Putih pukul 02.50 WIB, sontak mengejutkan awak media yang masih berada di sana.

Juliari P Batubara baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Tepatnya pukul 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Cuan Rp 17 M Bansos Penanganan Covid-19

Juliari yang dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK, tidak berkomentar apa-apa.

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.

Ia hanya melambaikan tangannya. Kini Juliari tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Juliari P Batubara terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 02.45 WIB.

Juliari mengenakan jaket hitam, celana coklat, topi hitam dan masker ketika masuk ke Gedung KPK.

Diberitakan, Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK.

Halaman
12

Berita Terkini