TRIBUN-BALI.COM - Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengaku pernah bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak, Kalimantan Barat.
Namun, ia mengklaim tak tahu Djoko berstatus sebagai buronan.
Padahal sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra adalah buron dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Hal itu diutarakan Prasetijo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengurusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Soal Rencana Program Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Denpasar Akui Sudah Siapkan dan Latih Vaksinator
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah Warga Seraya Karangasem, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Tos Arak Bali, Gubernur Koster-Dubes Korsel Bahas Infrastruktur,Ekoturisme sampai Pertukaran Pelajar
Dalam persidangan dengan terdakwa Djoko Tjandra, tim jaksa penuntut umum menghadirkan Prasetijo sebagai saksi.
"Saya dari Jakarta menuju Pontianak. Bersama Anita dan Pak Joni (ajudan Prasetijo) setelah tiba di Bandara Pontianak, kita keluar saya kemudian diperkenalkan sama Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra," ucap Prasetijo.
Pertemuan dengan Djoko di Pontianak terjadi pada 6 Juni 2020.
Prasetijo mengatakan saat itu sedang dalam urusan kerja yang berkaitan dengan pengawasan Covid-19.
Jaksa kemudian bertanya kepada Prasetijo terkait status hukum Djoko Tjandra saat itu.
"Saksi pimpin seluruh penyidik PNS Indonesia, pada Juni ke Kalimantan, apakah saksi tahu Djoko Tjandra terdakwa belum menjalankan pidananya?" tanya jaksa penuntut umum.
"Tidak tahu," jawab Prasetijo.
Prasetijo mengklaim tak tahu status Djoko Tjandra. Karena, kata Prasetijo, dari pernyataan Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko Tjandra, Djoko adalah orang bebas.
Hakim ketua Muhammad Damis lantas ikut menyoroti pengakuan Prasetijo.
"Dia (Anita) meyakinkan saya bahwa bapak ini (Djoko Tjandra) adalah non-executable," tutur Prasetijo.
Baca juga: Bali Targetkan Masuk Semifinal Piala Blispi Nasional di Cirebon
Baca juga: 5 Arti Mimpi Bangun Rumah, Jangan Anggap Sepele Jika Mimpi Bangun Rumah Kecil
Baca juga: Arti Mimpi Perahu, Berbahagialah Jika Mengalami Mimpi Naik Perahu
"Mohon saksi jujur kalau merekayasa keterangan akan menimbulkan masalah lagi ke saudara," timpal Hakim Ketua Muhammad Damis.