Hijau dan Emas adalah kriteria penilaian lebih daripada yang dipersyaratkan (beyond compliance) dilanjutkan dengan ketaatan minimal yaitu Biru, Merah dan Hitam.
Dari sejumlah total 2040 perusahaan dari berbagai sektor industri yang mengikuti penilaian PROPER di periode 2019-2020 ini, sejumlah 32 perusahaan menerima Anugerah PROPER Emas, sedangkan Anugerah PROPER Hijau diterima oleh 125 perusahaan. (*)