Sebab, pratima yang lain disimpan di rumah Jro Mangku Gunung Sari.
Setelah itu, kasus ini pun dilaporkan ke pihak Prajuru Adat Celuk dan melaporkan ke Polsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan. Adapun benda yang hilang berupa dua tanduk menjangan, dengan perkiraan harga Rp. 500 ribu," tandasnya. (*).