“Mereka masuk dalam golongan gepeng juga, cuma modusnya yang berbeda yakni dengan mengecat tubuh mereka. Dengan begitu akan menarik perhatian pengendara yang lewat dan mereka meminta uang. Ada juga yang menggedor pintu mobil pengendara agar dikasi uang,” katanya.
Selanjutnya, kedua manusia perak ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
“Ini masalah baru di Denpasar, kami tidak boleh terlambat menangani, kalau terlambat nanti akan sama seperti pengamen dan anak punk, bisa-bisa meresahkan pengguna jalan. Biasanya mereka mangkal di Jakarta, Bandung itu banyak, dan baru-baru datang ke Denpasar,” katanya. (*)