Intel PM Gadungan Raup Puluhan Juta, Lancarkan Aksi Penipuan Berbekal Atribut dan Masker TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Oknum warga sipil yang mengaku Intel PM, AK, diamankan petugas karena melakukan penipuan.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga sipil, AK (45), mengaku sebagai anggota intelijen corps Polisi Militer (PM) untuk melakukan aksi penipuan.

Aparat gadungan ini pun berhasil meraup uang puluhan juta.

Berbekal atribut dan masker TNI, pria asal Yogyakarta ini melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang.

Pelaku memberikan iming-iming akan mengembalikan uang dua kali lipat, serta berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp. 35 jutaan.

Baca juga: 1.300 Pasukan US Army akan Ikuti Latihan Bersama TNI AD dalam Garuda Shield 2021

Baca juga: Kekayaan Wamenhan Letjen TNI Herindra Rp 14,5 Miliar, Mobil Hingga Tanah dan Bangunan

Baca juga: Anggota TNI Tewas, Tertimpa Truk Angkutan Batu 

Pria kelahiran 25 Desember 1975 itu mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres dan baru sebulan tinggal di Bali untuk bertugas sebagai anggota intelijen PM.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX-3/Denpasar, Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya, SH, MSi (Han) menjelaskan, kejadian ini berawal pada awal Desember 2020.

Saat itu, AK bertemu dengan Made Lila (59), asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur, Denpasar, Bali.

"AK mengaku punya simpanan uang Rp. 25 miliar di bank, hasil jual tanah warisan di Jawa," ujar Dandenpom di Madenpom IX-3/Denpasar, kemarin.

AK melancarkan aksinya dengan mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila.

AK meminjam uang Rp. 10 juta ditambah Rp. 4 juta dari Bu Jero, istri Made Lila.

"Karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas," ujar Mayor Yudhi.

Selang beberapa hari, AK kembali melancarkan aksi penipuan terhadap Made Dani sebesar Rp. 4 juta, Nyoman Mudita Rp. 400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp. 850 ribu.

"Kepada ketiga orang yang merupakan famili Made Lila tersebut, dengan modus operandi yang sama AK juga berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai pinjaman," terangnya.

Kemudian pada Minggu (20/12/2020) lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada Wayan Adi Sugiantara Rp. 10 juta, Kadek Sri Handayani Rp. 3 juta, dan Teguh Kartika Rp. 3 juta.

Kepada para korban penipuan ini, AK selalu berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai uang pinjaman tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini