Polsek Blahbatuh Ringkus Jambret yang Beraksi di Wanayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku jambret, I Ketut Yudi Artana (23) saat diamankan pihak kepolisian Polsek Blahbatuh, Kamis (24/12/2020)

Berbekal identitas tersebut, pihak lantas melakukan pengejaran ke Kintamani.

Akhirnya, iapun bisa digiring ke Mapolsek Blahbatuh, Kamis (24/12/2020).

Saat diamankan, pelaku masih membawa hp yang dirampasnya.

Selain mengamankan hp, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.

 "Sekira pukul 16.00 Wita kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, setelah dilakukannya interogasi ia mengakui perbuatannya tersebut," tandasnya. (*)

Berita Terkini