Mengaku Berpangkat Jenderal, Polisi Gadungan Lancarkan Aksi Penipuan via WA di Bali, Begini Modusnya

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penipuan via handphone

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengaku sebagai petinggi polisi berpangkat Jenderal di Mabes Polri, Stevanus Abraham Antonie (42) pun diringkus pihak kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali.

Pria asal Jakarta itu ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan. 

Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar menjelaskan, tersangka ditangkap pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita di Kota Denpasar, Bali.

Penangkapan polisi gadungan dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan dari korban bernama Wisnu Bharuna.

Baca juga: Polisi Militer Gadungan Ini Raup Puluhan Juta Rupiah di Bali, Ditangkap Saat Kencani Cewek Panggilan

"Korban mengaku ditipu oleh Stevanus sebesar Rp 500 ribu. Modusnya dia (pelaku) mengaku sebagai Direktur Tipiter Bareskrim Polri dengan nama Brigjend Pol Sahar," ujar Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).

Kombes Pol Yuliar menambahkan, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai pejabat di Polri.

Pelaku juga memasang foto pejabat Polri sebagai photo profil di kontak WhatsApp-nya dan menulis nama Brigjend Pol Sahar.

"Dengan modal tersebut, pelaku mencari calon korban melalui internet secara acak dan kemudian menghubungi korban mengatasnamakan Pejabat Polri," terangnya.

Setelah menghubungi korban, pelaku meminta uang operasional kepada korban.

Berbagai cara dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban hingga akhirnya mau mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Rehana yang beralamat di Kota Denpasar.

"Setelah korban yakin, lalu ia mentransfer ke rekening yang sudah ditunjuk oleh tersangka pada 1 Desember 2020 sebesar Rp 500 ribu," lanjut Kombes Yuliar.

"Tersangka saat itu menunjukkan rekening orang lain untuk bertransaksi dalam kasus penipuan. Dia (pelaku) meminta Rehana untuk membuat rekening, tapi ATM dipegang rekannya sedangkan M-Banking dipegang pelaku," tambahnya.

Sementara itu, Rehana yang dimintai keterangan oleh pihak polisi sebagai saksi mengaku diminta oleh tersangka untuk membuat rekening tersebut.

Namun selama pembuatan kartu ATM tersebut, Rehana mengaku tidak tahu sama sekali mengenai adanya uang yang masuk ke rekeningnya.

Hal itu dikarenakan, M-Banking miliknya dikuasi oleh Stevanus, pelaku dari kasus penipuan ini.

Halaman
123

Berita Terkini