Hal itu dikarenakan ada kasus tunggakan lama di tahun 2019 yang belum terselesaikan.
Dimana dari 338 kasus tahun 2020 dan dapat terselesaikan sebanyak 344.
"Jadi ada 6 kasus ditahun yang lalu, kita selesaikan di awal tahun 2020," ungkap Kombes Jansen.
Sementara itu, terkait kasus pembunuhan ditahun 2020 ini ada tiga kasus yang terjadi, namun baru dua yang baru dapat terselesaikan.
"Satu kasus masih berproses, ya itu kejadian yang di Ubung (pegawai bank)," tambahnya.
Dalam kasus pembunuhan ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat untuk berdoa agar kasus pembunuhan pegawai Bank dapat terselesaikan.
"Mohon doanya karena kasusnya (pembunuhan pegawai Bank) sudah mulai mendekati titik terang," tuturnya.(*)