TRIBUN-BALI.COM - Gisella Anastasia sempat mengirim video syur yang direkamnya kepada MYD, begini penjelasan polisi.
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menjadi tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Kepada penyidik kepolisian Gisel mengakui bila pemeran perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu adalah dirinya.
Selain itu, Gisella Anastasia juga mengaku merekam aksi tersebut dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.
Baca juga: Kronologi Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka, Menguak Sosok MYD, Hingga Ancaman Hukuman 12 Tahun
Baca juga: Gisel Tersangka Video Syur, Dikenakan Pasal yang Pernah Menjerat Ariel 2011 Silam, Begini Bunyinya
Baca juga: Pacaran dengan Gisel, Pesan Ibunda pada Wijin: Lihat-lihat Dulu Lah
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.
Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.
Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.
Baca juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Ancaman Hukuman yang Diterima
Baca juga: Kini Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Begini Sosok Gisella Anastasia dan Bidang yang Digelutinya
Baca juga: Polisi Sebut Gisel Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat Tahun 2017 di Sebuah Hotel Mewah
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.
Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Dibuat tahun 2017
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di https://m.tribunnews.com/seleb/2020/12/30/gisel-disebut-sempat-transfer-video-syur-kepada-myd-lewat-handphone-berikut-penjelasan-polisi?page=all