Kabar Seleb

Sebut Gisel dan MYD adalah Korban Akibat Kelalaian Sendiri, Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Gisella Anastasia

“Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ucap Yusri.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gisel dan MYD Diperiksa Polisi Hari Ini atas Kasus Video Syur

Berita Terkini