Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Vaksin Covid-19 sudah sampai di Bali, dimana jatah terbanyak diperoleh Kota Denpasar.
Diketahui Kota Denpasar mendapat sebanyak 9 ribu dosis vaksin Covid-19.
Semua vaksin ini nantinya akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, utamanya yang bersinggungan dengan penanganan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Selasa (5/1/2021) siang mengatakan, sebenarnya pihaknya mengusulkan sebanyak 14 ribu tenaga kesehatan untuk mendapat vaksinasi.
Akan tetapi, dari informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar mendapat jatah sebanyak 9 ribu dosis.
“Sebenarnya kami di Denpasar mengusulkan sebanyak 14 ribu tenaga kesehatan untuk mendapat vaksin tahap awal. Karena kami dapat 9 ribu, maka akan dilakukan screening kembali siapa saja yang pantas mendapatkannya,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai menambahkan, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2021.
Ada 11 Puskesmas dan dua rumah sakit yakni RSUP Sanglah dan RSUD Wangaya yang menjadi faskes tempat pelaksanaan vaksin ini.
“Dari 9 ribu ini akan dikhususkan untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik dokter, perawat, bidan, hingga tenaga lab, itu prioritas utama,” katanya.
Baca juga: 31.000 Vial Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Bali, Koster Siap Disuntikkan Vaksin bersama Nakes
Baca juga: Meski Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Bali, BPOM Sebut Vaksinasi Masih Tunggu Izin Penggunaan
Sementara untuk penyimpanan vaksin saat tiba di Denpasar yakni di gudang farmasi yang ada di Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Selain itu 11 Puskesmas dan 2 rumah sakit yang akan menjadi tempat pelaksanaan vaksin juga sudah memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar WHO.
Sementara itu, untuk petugas vaksin atau vaksinator, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 32 orang petugas.
“Yang divaksin itu bukan hanya fasilitas kesehatan milik pemerintah, namun juga swasta. Karena di Denpasar banyak ada rumah sakit makanya dapat jatahnya lebih banyak,” katanya.
31.000 Vial Vaksin Covid-19 untuk Bali
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).
Provinsi Bali mendapat jatah vaksin Covid-19 sebanyak 31.000 vial.
Vaksin Covid-19 yang dikirim dari Biofarma Bandung tiba di Bali, Selasa (5/1/2021) dini hari dan diterima langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
"Selanjutnya vaksin Covid-19 akan disimpan di cold room yang bertempat di Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebelum didistribusikan ke seluruh kabupaten atau kota se-Provinsi Bali," kata Koster, Selasa (5/1/2021).
Koster pun mengaku siap disuntikkan vaksin Covid-19 bersama-sama tenaga kesehatan. Hal itu dia lakukan untuk memberi contoh kepada masyarakat.
"Dan tadi saya sudah berunding dengan Pangdam dan Kapolda Provinsi Bali, nanti kita akan bersama-sama dengan tenaga kesehatan disuntikkan vaksin Covid-19," tambahnya.
Meski telah didistribusikan ke daerah-daerah, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Lucia Rizka Andalusia.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Rizka mengatakan, dimulainya distribusi vaksin Covid-19 telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Distrubusi dimulai lebih awal lantaran perlu usaha yang besar untuk mencapai titik-titik penyaluran. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Ini tentunya bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi dan sebagai langkah persiapan bagi petugas petugas di daerah," ujar Rizka.
Rizka menyebut, saat ini BPOM masih menyelesaikan evaluasi terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac.
Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin. Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin.
Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).
"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.
Kendati demikian, Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Hal ini diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac.
Evaluasi tersebut mencakup beberapa proses pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, proses pembuatan, hingga produk jadi vaksin.
BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac.
"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya pengawet boraks dan formalin," kata dia. (*)