Corona di Bali

Alokasi Dana Penanganan Covid-19 di Denpasar Tahun 2021 Rp 35 Miliar, Termasuk Bansos Rp 13 Miliar

Penulis: Putu Supartika
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Pengelolaan dana ini berada di bawah Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan.

Dana untuk pemulihan ekonomi ini alokasinya lebih tinggi dikarenakan mencakup banyak sektor.

Selain itu, menurut Dewa Rai peningkatan ekonomi juga akan sangat berpengaruh dengan kesehatan masyarakat.

“Jika ekonomi naik maka taraf kesehatan masyarakat juga akan naik. Sehingga ekonomi harus pulih dan masyarakat memiliki pegangan hidup,” katanya.

Selain dana yang telah dialokasikan ini, nantinya juga akan ada bantuan dari pemerintah Provinsi Bali maupun dari pemerintah pusat baik dalam bentuk vaksin, alat kesehatan hingga alat tes. (*)

Berita Terkini