Kabar Seleb

Teddy Datangi Pengadilan Demi Warisan Lina, Sule Mengaku Sudah Tak Ada Urusan

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Delina, Sule, Rizky Febian, dan Teddy.

TRIBUN-BALI.COM - Komedian Sule mengaku tak mau berurusan lagi soal harta warisa mantan istrinya. 

Seperti diketahui polemik harta warisan Lina Jubaedah kini tengah diributkan oleh anak-anak Sule dan suami Lina Jubaedah.

Kini Sule seakan tak peduli dengan apapun yang dilakukan Teddy yang hendak mendatangi Pengadilan Agama di Bandung.

Baca juga: Lika-Liku Kehidupan Sule di Tahun 2020 Hingga Menikah Dengan Nathalie Holscher

Teddy Pardiyana datang ke Pengadilan Agama bermaksud untuk konsultasi demi mendapat warisan Lina.

Bersama pengacaranya, Ali Nurdin mendatangi Pengadilan Agama pada Senin (4/1/2021).

Teddy kini seakan masih berkukuh memiliki hak untuk mendapat warisan Lina.

Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.

"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana.

Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilan Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.

Soal langkah Teddy yang sampai mendatangi Pengadilan Agama, Sule justru tak perduli.

"Udah ada yang ngurusin, pengacara Iky sama Putri," kata Sule dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube KH Infotainment.

Sule menyebut ia sudah tak ada urusan lagi dengan persoalan tersebut.

"Udah gak ada urusan sama saya mah, udah gak ada urusan lagi sama saya," kata Sule.

Teddy Yakin Dapat Warisan Lina

Pihak Teddy percaya diri kebagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin setelah menjalani konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung.

Ali Nurdin mengatakan telah melakukan konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung terkait pembagian harta warisan.

Usai melakukan itu, ia semakin yakin bahwa pihak Teddy juga akan mendapatkan harta warisan Lina Jubaedah.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Cumi-cumi, ditemani kuasa hukumnya, Teddy mendatangi PA Bandung guna mempertanyakan terkait kejelasan haknya tentang harta warisan.

Usai dari sana, ia merasa yakin bahwa dirinya dan sang buah hati juga berhak mendapat harta warisan peninggalan mendiang istri.

"110 persen, kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen," kata Ali Nurdin.

"Karena undang-undangnya sudah ada. Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," sambung dia.

Lantas ia menerangkan akan beda kondisinya apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.

Menurutnya, sangat mudah menyelesaikan polemik ini.

Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.

"Kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," ucap Ali Nurdin.

Ia pun merasa yakin bahwa Teddy dan buah hatinya adalah ahli waris dari Lina Jubaedah.

Sebab, menurutnya, pernikahan Teddy dengan Lina Jubaedah sah secara agama dan negara.

"Tidak bisa diakal-akalin bahwa Kang Teddy adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," ucap Ali Nurdin.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Teddy mengaku akan segera menemui Rizky Febian.

Ali Nurdin mengatakan bahwa rencana pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.

"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini," jelas Ali Nurdin.

"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," sambungnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya adalah untuk menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.

Pihak PA Bandung pun mempersilakan apabila ingin mendaftar.

Pihaknya pun sudah menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang harus dipenuhi.

Dalam pertemuan tersebut, Teddy rupanya juga bertanya soal harta warisan.

Namun menurut PA Bandung, untuk masalah harta waris lebih baik langsung dibagikan saja.

Tanpa perlu mengajukan gugatan ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Hanya bertanya tentang masalah warisan aja. Kalau harta waris ya tinggal dibagikan saja," tutur Suhai.

Polemik soal harta warisan Lina seakan belum menemukan titik terang.

Padahal almarhum Lina sudah meninggal dunia sejak satu tahun yang lalu.

Permasalahan di kedua belah pihak itu pun tidak hanya soal warisan.

Mulai dari Teddy yang disebut menjual aset Lina dan menelantarkan anaknya.

Hingga Rizky Febian dan Putri Delina yang diisukan tidak memberi perhatian bagi sang adik.

(Tribun Bogor/Tsaniyah Faidah)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siap Temui Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Yakin Dapat Harta Warisan Lina : 110 Persen Saya Yakin

Berita Terkini