TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana pembangunan kembali Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng kembali mencuat dalam rapat kerja (Raker) gabungan antara Komisi III DPRD Bali dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di DPRD Bali, Denpasar, Senin (11/1/2021).
Apalagi, saat ini di tahun 2021 Pemprov Bali menggaungkan pembangunan infrastruktur transportasi.
Adalah Anggota Komisi III DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha yang kembali mempertanyakan kembali lokasi keberadaan bandara tersebut.
Apalagi menurut Mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini lokasi mega proyek itu seringkali berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Apa Kabar Pembangunan Bandara Bali Utara? Bupati Buleleng: Tidak Akan Dibangun di Desa Kubutambahan
“Awalnya di barat, dibilang katanya ada angin samping. Terus pindah ke timur. Dari timur sekarang kembali ke barat.
Bagaimana itu tinjauannya? Jangan sampai nanti jadi bandara kebarat-kebirit,” katanya saat memperoleh kesempatan berbicara dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana,
Pria yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng ini mengungkit sejarah dibalik histori munculnya wacana pembangunan tersebut sekitar satu dasawarsa lebih yang lalu.
Katanya, wacana itu muncul karena kerusakan pantai yang terjadi akibat perluasan landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai.
“Sehingga saat itu, perluasan bandara Ngurah Rai ditunda. Tidak boleh dilanjutkan.
Lalu muncul wacana pembangunan bandara internasional di Bali Utara akibat kerusakan berat yang terjadi di pantai Kuta, Nusa Dua. Dan yang paling parah lagi di sebelah kanan menuju pantai Jerman,” urainya.
Anehnya, menurut Ray Yusha meski pelebaran itu sempat ditunda, nyatanya sampai sekarang tetap berjalan.
“Bahkan sudah mau selesai,” imbuhnya.
Kini, pembangunan bandara Bali Utara masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional.
Sehingga dalam pelaksanaannya tentu akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian di tingkat daerah.
Baca juga: Pembangunan Bandara Bali Utara di Sumberklampok Masih Dalam Kajian
“Namanya Proyek Strategis Nasional itu yang bagaimana? Tidak seenaknya juga dari Pusat itu menaruh di sana, menaruh di sini. Harus mendengarkan aspirasi.
Apalagi sekarang ada Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Harus memperhitungkan kearifan lokal.
Itu yang harus didengar. Tentunya dari segi menguntungkan masyarakat yang lebih luas,” tukasnya.
Terkait itu, sekalipun dari sisi penetapan lokasi (penlok) belum muncul dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, kemungkinan besar lokasi bandara Bali Utara akan mengarah ke barat atau Sumberklampok.
Ini seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi Gunarta.
Menurutnya, dalam proses studi yang dilakukan pihak Pusat, titik pembangunan mengarah ke barat yakni ke Sumberklampok.
“Itu studinya. Tapi kami masih menunggu resminya. Dan kami juga sedang mengerjakan pengerjaan terkait lahan, set up rencana lahan yang akan dimanfaatkan.
Itu semua masih dalam proses perencanaan. Tapi secara teknis, (titiknya) sudah ke barat,” imbuhnya.
Sejatinya, Pemerintah Pusat akan menerbitkan penlok pada akhir 2020 lalu.
Namun urung terealisasi mengingat proses yang harus dilalui cukup panjang.
Baca juga: Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Terutama mengenai analisa teknis dan masalah pengukuran lahan yang agak terhambat.
“Sehingga mereka (Pusat) membutuhkan waktulah,” sambungnya.
Disinggung mengenai luas lahan yang diperlukan, menurutnya, untuk keberadaan terminal dan landasan pacu di bandara Bali Utara seluas 310 hektare.
Namun sebagai gambaran awal, Pemprov Bali baru bisa menyediakan lahan sekitar 150 hektare.
Saat ini, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan Taman Nasional Bali Barat. Mengingat beberapa luas lahan di taman nasional itu diperlukan.
“Kurang lebih 64 hektare,” kata Samsi. (“)