Ini yang Perlu Diketahui Tentang Vaksinasi Covid-19, Ada 4 Kelompok Orang Tidak Boleh Dapat Vaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis menggelar simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas lV Sesetan, Denpasar,Senin (11/1/2021). Ada empat kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin.

TRIBUN-BALI.COM – Vaksinasi Covid-19 akan mulai dilakukan besok Rabu 13 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menjelaskan bagian tubuh yang akan divaksin yaitu pada lengan kiri atas.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini disebut sama seperti imunisasi pada biasanya. 

"Jadi mungkin hanya sakit seperti digigit semut gitu, lintrom sekunder namanya. Sebenarnya imunisasi apapun biasanya juga rentan terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), namun hal tersebut jarang terjadi dikarenakan vaksin lebih banyak manfaatnya," ungkapnya. 

Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Dimulai oleh Jokowi Pada Rabu Besok

Baca juga: Efek Samping Vaksin Sinovac Bisa Bikin Diare, Ini Kata IDI dan Perhimpunan Alergi

Awalnya akan dilakukan pendataan dan skrining pada tenaga kesehatan.

Dan ketika semua data sudah terkirim, nantinya nakes tersebut akan mendapatkan sms blast.

Setelah itu ia akan melakukan pendaftaran kembali dan dipastikan apakah nakes tersebut pernah terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Jika nakes tersebut sudah pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak boleh di vaksin.

"Sejauh ini belum terdapat instruksi untuk melakukan swab atau rapid test pada nakes yang akan divaksin. Persyaratan nakes yang akan mendapatkan vaksin adalah berusia 18 hingga 59 tahun, tidak memiliki kormoboid dan belum pernah terinfeksi Covid-19," lanjutnya. 

Armini menambahkah, kerja dari vaksin Covid-19 ini sedikit demi sedikit kemudian hingga menjadi maksimal.

Dan biasanya kerja dari vaksin dapat dihitung pada jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung pada respon tubuh masing-masing. 

"Sementara untuk kesiapan Kota Denpasar menghadapi kegiatan vaksinasi sudah siap dan sudah melatih vaksinator sebanyak 55 orang. Dikarenakan kegiatan vaksinasi Covid-19 baru pertama kalinya dilaksanakan maka semua persiapannya harus detail," terangnya. 

Hingga saat ini sebanyak 17 faskes di Kota Denpasar yang akan menerima vaksin Covid-19.

Dengan tambahan Rumah Sakit Angkatan Darat Udayana, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Bali Mandara. 

Dikutip dari Kompas.com, Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara.

Baca juga: Menkes Pastikan 15 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac dari China Tiba Besok

Baca juga: Fakta Tentang Artis Yang Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama, Raffi Ahmad Hingga BCL

Bahkan, beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin.

Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.

Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin.

Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

1.    Orang dengan alergi

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin.

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin.

Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.

2.    Anak-anak

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

 Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.

3.    Orang yang memiliki gangguan imunitas

Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.

Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.

4.    Wanita hamil

Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.

Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19"

Berita Terkini