TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca juga: Peristiwa Unik, Kapolri Idham Azis Antar Komjen Listyo Jalani Uji Kelayakan ke DPR, Begini Katanya
Baca juga: Profil Johan Budi, Kini Dirotasi PDIP ke Komisi III DPR yang Diagendakan Uji Kelayakan Calon Kapolri
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bisa Buat Jokowi Nyaman hingga 2024
Baca juga: Mohon Dukungan dan Doa Restu, Komjen Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Sejumlah Mantan Kapolri
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas.