Menhan Prabowo Rekrut 25 Ribu Orang, Pasukan Cadangan Akan Diberi Pangkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto - Menhan Prabowo Rekrut 25 Ribu Orang, Pasukan Cadangan Akan Diberi Pangkat

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

PP yang ditandatangani 12 Januari 2021 itu mengatur soal mobilisasi rakyat untuk pertahanan negara.

Dalam PP tersebut ditegaskan Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan dan menjadi pasukan cadangan.

Kendalinya ada di bawah Panglima TNI (Pasal 91 ayat 1).

Baca juga: Serius Bersiap Jika Perang, Menhan Prabowo Rekrut 25 Warga Sipil untuk Komponen Cadangan Siap Perang

Baca juga: Indonesia Masuk Peringkat 20 Besar Militer Terkuat di Dunia, Bukti Kerja Menhan Prabowo Subianto?

Baca juga: Panglima TNI Bertemu Menhan Amerika, Bahas Kerja Sama Tangkal Ancaman Biologi

PP tersebut juga mengatur perihal komponen cadangan (komcad) dari mulai rekrutmen, pendidikan, mobilisasi, hingga hak dan kewajibannya.

”Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," bunyi Pasal 1 angka 1 PP tersebut sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Negara.

Dalam beleid/kebijakan tersebut dijelaskan, pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dilakukan melalui sejumlah cara, mulai dari pembentukan Komponen Cadangan, Mobilisasi, hingga Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Bela negara memang jadi satu program yang digembar-gemborkan Kementerian Pertahanan sejak 2020 lalu.

Menurut juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar Simanjuntak, persiapan komcad sudah matang sejak awal.

”Bila PP sudah turun, akan segera dimulai proses rekrutmen dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil, beberapa waktu lalu.

Kini seiring dengan telah diundangkannya PP Nomor 3 Tahun 2021, Kemenhan segera memulai proses sosialisasi pembentukan Komcad.

”Kemenhan dan TNI sudah mempersiapkan matang proses pembentukan Komcad, Insyaallah akhir Januari ini sudah mulai sosialisasi," kata Dahnil yang merupakan juru bicara Menhan Prabowo Subianto itu.

Dahnil mengatakan, proses selanjutnya, yakni proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan, akan dilaksanakan pada bulan-bulan berikutnya.

Untuk tahap awal rekrutmen komcad, Dahnil mengatakan, Kemenhan membutuhkan sebanyak 25 ribu orang.

"Untuk proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan di bulan berikutnya. Tahap awal (dibutuhkan sebanyak) 25 ribu," jelas Dahnil.

Halaman
12

Berita Terkini