TRIBUN-BALI.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri pada akhir Januari 2021.
Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis dari laman Sekretariat Negara.
Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( kapolri).
Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat 22 Januari 2021dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 22 Januari, pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Baca juga: Gebrakan Komjen Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri: Keadilan Hukum hingga Layanan Secepat Memesan Pizza
Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.
Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.
Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis 21 Januari 2021.
Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu 20 Januari 2021.
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.