Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam waktu sepekan terhitung sejak Senin, 18 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap 14 ular dan biawak yang masuk rumah warga di Denpasar.
Adapun rinciannya yakni ular sebanyak 10 ekor dan biawak 4 ekor.
Ular yang ditangkap pun berbagai jenis mulai dari piton, sanca, ular sawah, hingga jenis kobra.
Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas menyebut fenomena ini terjadi dikarenakan ruang kehidupan ular ini terganggu.
“Karena terganggu, maka pergerakannya ke lingkungan termasuk ke rumah warga,” kata Ardy, Senin 25 Januari 2021.
Ia menyebutkan, dalam setahun belakangan ini, pihaknya hampir setiap hari menangkap ular maupun biawak.
Ular dan biawak ini pun memiliki ukuran bervariasi dan bahkan pihaknya sering menangkap ular kobra yang membahayakan masuk ke rumah warga.
Baca juga: Ular Berukuran Raksasa Mangsa Kambing Bunting hingga Tubuhnya Membengkak, Sempat Sulit Dievakuasi
Ketika musim hujan belakangan ini, kejadian ular masuk rumah pun semakin meningkat.
Disinyalir, selain karena habitat reptil ini yang semakin menyempit, sarang mereka juga tergenang air.
Selama seminggu ini, pihaknya menangkap rata-rata dua ekor ular atau biawak perharinya.
Pada Senin, 18 Januari 2021 pihaknya menangkap seekor ular kobra di rumah warga Jl. Serma Made Pill No.5 Denpasar.
Ular ini memiliki panjang 1.5 meter dan berdiameter 3 cm.
Masih di hari yang sama ular piton masuk toko sembako di Jl. Gunung Batukaru.
Ular ini memiliki panjang kurang lebih 50 cm dengan diameter 3 cm.
Selasa, 19 Januari 2021 tim regu pemadam dari BPBD Pos Juanda juga menangkap ular dan biawak di dua lokasi.
Pertama seekor biawak ditangkap di rumah warga di Jalan Tukad Badung XII No. 7 X, Renon.
Biawak ini memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan diameter 8 cm.
Sementara itu, seekor ular piton ditangkap di rumah warga Jl. Tukad Balian Gang Pandawa No.4 Denpasar.
Ular ini memiliki panjang kurang lebih 1 meter dengan diameter 2 cm.
Baca juga: Kisah Andi Amin, Bocah Asal Bontang yang Selamat Setelah Duel Maut dengan Buaya Berukuran 2,5 Meter
Pada Rabu, 20 Januari 2021, seekor biawak berukuran 1.5 meter juga ditangkap tim BPBD Pos Mahendradata.
Biawak ini diketahui masuk rumah warga di Jalan Gn. Andakasa Perumahan Penamparan Indah 2 No. 5, Padangsambian sekitar pukul 09.10 Wita.
Sedangkan Kamis, 21 Januari 2021, seekor ular sanca kembali ditangkap saat masuk rumah warga di Jl. Imam Bonjol belakang Br Tenten, Pemecutan Klod.
Ular ini memiliki ukuran panjang kurang lebih 4 meter.
Di hari yang sama, biawak sepanjang satu meter dan diameter 5 cm juga masuk rumah warga.
Biawak ini masuk rumah di Jl. Sanitasi, Kavlin C No. 09 dan ditangani oleh tim reptil BPBD Kota Denpasar Pos Juanda.
Jumat, 22 Januari 2021 ular masuk ruko di Jl Gatotsubroto 2 Blok 2 No3, Depasar.
Ular jenis piton ini memiliki panjang 70 cm dan ditangkap tim reptil BPBD Kota denpasar Pos Cokro.
Sabtu, 23 Januari 2021 ular masuk rumah warga di Jl. Letda Suji Denpasar.
Ular jenis kobra ini memiliki panjang 50 cm dan diameter 1 cm.
Pada hari yang sama biawak juga masuk rumah warga di Jalan Hayam Wuruk, Gang Buaji Agung III, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Biawak ini memiliki panjang kurang lebih satu meter dan diameter 7 cm.
Ular piton juga masuk rumah warga di Jalan Gunung Andakasa, Perumahan Penamparan Indah II No. 17, Padangsambian, Denpasar Barat.
BPBD menerjunkan regu pemadam kebakaran Pos Mahendradata untuk menangkap ular tersebut.
Diketahui, ular tersebut memiliki panjang kurang lebih 1.5 meter dengan diameter 4 cm.
Minggu 24 Januari 2021 ular kembali masuk rumah warga di Jl.Tukad Citarum Gang G No.11 Denpasar
Ular ini adalah ular sawah dengan panjang kurang lebih 1.5 meter.
Di hari yang sama, ular piton berukuran 3.5 meter juga ditangkap tim reptil BPBD Kota Denpasar.
Ular ini masuk rumah di Jl. By Pass Ngurah Rai, Gg. Sehati.
Dan pada Senin, 25 Januari 2021 ular juga masuk rumah warga di Jalan Sebesari No 2 Tegal Wangi Sesetan.
Ular ini berjenis piton dengan panjang kurang lebih 4 meter dan diameter 8 cm.
Ardy meminta, jika ada ular masuk rumah agar segera menghubungi BPBD Kota Denpasar.
“Jangan dibunuh, tapi hubungi kami, kami akan menangkap dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang agar dicarikan habitat yang layak,” katanya. (*)