Selebgram Cantik Ini Pakai Narkotika Jenis Baru, Diringkus Polresta Denpasar di Badung Bali

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021 - Selebgram Cantik Ini Pakai Narkotika Jenis Baru, Diringkus Polresta Denpasar di Badung Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SELAIN menangkap seorang cucu raja, Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram dari Jakarta, Syiva (23).

Wanita cantik ini pun diamankan bersama tiga rekannya setelah kedapatan memakai narkotika jenis baru.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat, mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori," kata Jansen Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

Baca juga: 4 Fakta Selebgram Cantik asal Jakarta Terlibat Narkoba di Bali, Polisi Temukan Jenis Narkoba Baru

Baca juga: Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi

Baca juga: POPULER BALI Sosok Mia Pramugari Sriwijaya Air Warga Denpasar |Selebgram Laporkan Video Baju Melorot

Menurutnya, P-Flouro Fori mirip ekstasi.

Tapi efeknya lebih parah dari ekstasi.

“Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujarnya.

Barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka.

Satu di antaranya merupakan selebgram yakni Syiva.

Tiga tersangka lainnya bernama Johki laki-laki berusia 24 tahun, Ravee laki-laki berusia 21 tahun, dan Allyssa perempuan 20 tahun.

“Keempat tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” tambah Jansen.

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.

"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram dengan follower 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan dan asal dari Jakarta," lanjutnya.

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini