Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Insentif Nakes Batal Dipotong, SK Menkeu Dianulir Setelah Diprotes Dokter dan Perawat

Satuan biaya itu juga hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik dan melakukan tugas penanganan Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemangkasan besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) itu dilakukan agar pendanaan lebih efektif.

Menurut Nadia yang juga Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes itu, pemerintah berencana menambah relawan petugas kesehatan untuk penanganan pandemi virus Corona.

"Ada penyesuaian (anggaran) supaya lebih efektif, karena relawan kesehatan akan bertambah dan ini petugas kesehatan yang bukan pegawai tetap, jadi kita juga memperbanyak upaya padat karya," kata Nadia.

Nadia menerangkan, meski jumlah relawan bertambah, insentif nakes akan tetap ada pada 2021.

Hanya saja, terdapat penyesuaian besaran insentif.

"Jumlah relawan bertambah tetap ada penyesuaian insentif untuk nakes," tutur dia lagi.

Penambahan jumlah relawan petugas kesehatan tersebut juga dianggap sebagai bentuk memenuhi kebutuhan nakes pada masa pandemi Covid-19.

Nadia berharap, kebutuhan SDM tenaga kesehatan dapat terpenuhi di tempat-tempat perawatan.

Reaksi IDI dan PPNI

Keputusan pemangkasan insentif itu kemudian memunculkan protes. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut pemangkasan sebanyak 50 persen itu tidak sepatutnya dilakukan saat kondisi pandemi dan kematian nakes akibat Covid-19 mengganas.

IDI menilai pemerintah tidak memiliki rasa prihatin di atas kondisi krisis.

IDI khawatir keputusan sepihak pemerintah itu dapat membuat kekecewaan dan demotivasi para nakes di seluruh tanah air.

”Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes, dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai semua kita,” kata Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto, Kamis 4 Februari 2021.

”Bukannya kami mengejar uang, dengan insentif kemarin hanya cukup saja dengan tanda kutip,” imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini