Corona di Bali

BREAKING NEWS: Hari Pertama PPKM Mikro di Denpasar, Satpol PP Sidak Masker di Sumerta Kelod

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan sidak prokes hari pertama PPKM mikro di Denpasar, Bali, Selasa 9 Februari 2021.

Melainkan harus dilihat dua minggu berikutnya.

"Ada yang bilang tidak efektif. Itu dari segi apanya? Hasil dilihat 1 atau 2 minggu setelah penerapannya," katanya.

Pelaksanaan sidak prokes hari pertama PPKM mikro di Denpasar, Bali, Selasa 9 Februari 2021. (Tribun Bali/I Putu Supartika)

Diberitakan sebelumnya, Selasa 9 Februari 2021 Pemkot Denpasar mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM ini digelar hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro ini, pengawasan difokuskan ke wilayah desa/kelurahan.

Sehingga ujung tombak pengawasan berada di tangan perbekel maupun lurah yang mengkoordinasi Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing.

Selanjutnya dalam pelaksanaannya perbekel juga melakukan koordinasi dengan kepala daerah dengan jalan melaporkan pelaksanaan pengawasan setiap harinya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi Senin 8 Februari 2021 mengatakan begini.

Ia mengatakan pelaksanaannya hampir sama dengan pelaksanaan PKM sebelumnya yang berbasis desa/lurah.

Namun menurutnya pengawasan akan lebih diperketat.

Rawan Atmaja Kritisi Jam Operasional, PPKM Skala Mikro Diterapkan Mulai Hari Ini di Bali

“Untuk wilayah yang masuk zona merah akan diperketat.

Pengawasan dan monitoring akan terus dilakukan.

Nanti kalau ada kerumunan Satgas Desa/Kelurahan, yang membubarkan langsung,” kata Dewa Rai.

Sementara itu, untuk jam operasional yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00 Wita, kini dilonggarkan menjadi pukul 21.00 Wita.

“Ini akan lebih spesifik, karena berskala mikro.

Halaman
123

Berita Terkini