TRIBUN-BALI.COM, LONDON - Setiap turis atau pelancong yang berbohong soal riwayat perjalanan akan mendapat hukuman 10 tahun penjara di Inggris.
Negeri Ratu Elizabeth II itu memberlakukan hukuman berat ini dalam rangka mengatasi penyebaran Covid-19.
Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan pemberlakuan sanksi hukum ini mencerminkan betapa seriusnya kejahatan tersebut.
BBC melaporkan, sejak hari Senin 8 Februari 2021, setiap orang yang tiba di Inggris dari negara-negara daftar merah pandemi Covid-19 harus menjalani isolasi selama 10 hari di hotel, dengan biaya 1.750 poundsterling atau setara Rp 33,9 juta.
• Inggris Laporkan Pemberian Vaksin Covid-19 Telah Selamatkan Banyak Nyawa
• Varian Baru Virus Corona yang Mengganas di Inggris Sudah Masuk Singapura Melalui Seorang Pelajar
Kebijakan tersebut sudah dikritik mantan hakim Mahkamah Agung Inggris Lord Sumption yang mengatakan ada tarif yang lebih rendah untuk pelanggaran seks.
Tindakan pemerintah Inggris yang sangat keras ini merespons kekhawatiran publik bahwa vaksin Covid-19 mungkin kesulitan mengendalikan varian baru virus corona yang diidentifikasi di seluruh dunia.
Grant Shapps di program Today mengharapkan agar wisatawan menahan diri untuk bepergian saat ini. "Orang seharusnya tidak memesan liburan sekarang, tidak di dalam negeri atau internasional," ujarnya.
Itu terjadi ketika Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan kepada anggota parlemen, masyarakat perlu terbiasa dengan gagasan vaksinasi Covid-19 dan kemudian vaksinasi ulang di musim gugur karena adanya varian baru virus corona.
PM Boris Johnson mengatakan rencana karantina hotel itu proporsional.
Mengutip Daily Telegraph, penulis Lord Sumption menuduh Menteri Kesehatan Matt Hancock, yang mengumumkan langkah terbaru, kehilangan realitas.
"Sepuluh tahun adalah hukuman maksimum untuk ancaman pembunuhan, keracunan non-fatal atau penyerangan tidak senonoh," demikian Lord Sumption.
"Apakah Tuan Hancock benar-benar berpikir bahwa kunjungan ke Portugal yang tidak diungkapkan lebih buruk daripada sejumlah besar pelanggaran senjata api atau pelanggaran seksual yang melibatkan anak di bawah umur, yang maksimumnya 7 tahun?" ujarnya.
Mantan anggota parlemen Inggris Tory dan mantan jaksa agung Dominic Grieve mengatakan hukuman 10 tahun itu "kesalahan", "dibesar-besarkan" dan "sama sekali tidak proporsional".
Grieve mengatakan kepada program Today BBC Radio 4, "Kenyataannya adalah tidak ada yang akan mendapatkan hukuman seperti itu, pengadilan tidak akan memaksakannya."
"Sekarang saya menyadari bahwa pemerintah harus menetapkan aturan yang ketat dan perlu ada sanksi untuk menegakkannya," kata Grieve.
"Tapi, untuk menyatakan bahwa hukuman 10 tahun akan dihasilkan dari pernyataan palsu pada formulir pendaratan di Bandara Heathrow, menurut saya adalah kesalahan karena dibesar-besarkan, itu tidak akan terjadi," ujarnya.
Membayar Tes Tambahan
Kegagalan karantina di hotel yang ditunjuk setelah tiba dari negara daftar merah akan dikenakan denda antara 5.000 poundsterling setara Rp 96,8 juta dan 10.000 poundsterling setara Rp 193,7 juta.
Hukuman penjara 10 tahun akan menjadi hukuman maksimum bagi siapa pun yang ditemukan telah memalsukan riwayat perjalanan mereka pada formulir pencari lokasi penumpang yang wajib yang diisi oleh para pelancong, ketika mereka tiba di Inggris.
Tindakan perbatasan baru juga mengharuskan kedatangan internasional untuk membayar tes tambahan selama masa karantina mereka.
Ditanya tentang hukuman keras yang melekat pada langkah-langkah baru tersebut, Shapps mengatakan kepada BBC Breakfast bahwa mereka yang didenda 10.000 poundsterling, kira-kira Rp Rp 193,7 juta, harus "keluar dari jalan mereka untuk berbohong dan menipu" sistem baru.
Shapps mengatakan hukuman penjara maksimum 10 tahun mencerminkan seriusnya jenis pelanggaran tersebut.
"Saya pikir publik Inggris akan mengharapkan tindakan yang cukup kuat bagi mereka yang berusaha menghindari karantina hotel," katanya.
Sekitar 1.300 orang setiap minggu tiba di Inggris dari 33 negara daftar merah, termasuk dari Portugal, Brasil dan Afrika Selatan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Upaya Inggris Kendalikan Covid-19: Hukum 10 Tahun Penjara Pelancong yang Bohong