Seribuan Warga Intan Jaya Mengungsi Karena Takut Jadi Korban Konflik Aparat Dengan KKB Papua

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga dari Kampung Mamba, Distrik Sugapa, hendak mengungsi ke Kompleks Pastoran Gereja Katolik Santo Mikael Bilogai, Intan Jaya, Papua, Senin (15/2/2021)

TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA - Konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dan aparat masih berlanjut.

Kini ada seribuan warga dari empat kampung yang ada di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, mengungsi di Kompleks Pastoran Gereja Katolik Santo Mikael Bilogai.

Seribuan warga ini mengungsi karena takut menjadi korban dari konflik bersenjata antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pun merespons namun ia mengaku bila hingga kini mereka kesulitan mendapat data pengungsi karena komunikasi terputus.

 "Untuk masalah bencana sosial di Intan Jaya, kami sejak November 2020 kami sudah ada komunikasi dengan pemerintah daerah di sana. Kami sudah meminta mereka menyurat agar itu menjadi dasar untuk kami bertindak. Memang kami tidak bisa ke sana karena penerbangan terbatas," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk, di Jayapura, Rabu 17 Februari 2021.

"Sampai hari ini data yang kami minta, baik dari dinas maupun gereja, belum ada, jadi mungkin kami akan turunkan tim mengingat pengungsi semakin banyak," sambung dia.

Ribka mengaku, saat ini ia belum mendapat informasi terbaru mengenai kondisi pengungsian di Kompleks Pastoran Gereja Katolik Santo Mikael Bilogai.

Hal tersebut dikarenakan jaringan komunikasi di Sugapa saat ini tidak dapat diakses.

"Kondisi saat ini pengungsian di Sugapa memang belum terpantau oleh kami karena pesawat terbatas dan komunikasi juga tidak bisa," kata dia.

Menurut dia, Pemprov Papua telah mendorong Bupati melalui Kepala Dinas Sosial Intan Jaya untuk menetapkan status tanggap darurat bencana sosial.

Bahkan, ia mengaku telah memberikan draf surat keputusannya kepada Kepala Dinas Sosial Intan Jaya.

Hanya saja hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Intan Jaya, tapi karena merasa terancam katanya dia sudah mengungsi ke kampung. Sebelum kami turun saya minta SK tanggap darurat dari bupati, dan itu sesuai aturan memang begitu, atas dasar itu kami bisa keluarkan beras cadangan pemerintah untuk bantuan kepada para pengungsi dan bahan pangan lain," kata Ribka.

Keuskupan Timika sejak 13 Februari 2021 telah mengeluarkan surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada pastor paroki, dewan paroki dan umat paroki.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Adminstator Diosesan Keuskupan Timika, P Marthen Kuayo, dijelaskan bila akibat konflik bersenjata di Intan Jaya, masyarakat ketakutan dan memilih mengungsi di Kompleks Pastoran Gereja Katolik Santo Mikael Bilogai.

Halaman
12

Berita Terkini