TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Nama Kompol Yuni Purwanti kini menjadi sorotan.
Simak sosok Kompol Yuni Purwanti di artikel ini.
Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba.
Baca juga: 6 Fakta Kapolsek dan 11 Polisi di Bandung Terlibat Narkoba, Digerebek di Hotel dan Terancam Dipecat
Baca juga: Kapolsek Kompol Yuni Purwanti dan 11 Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Hotel
Kompol Yuni Purwanti sebenarnya polisi yang banyak berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.
Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.
Selebihnya, ia juga menjadi Kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.
Tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2019 lalu.
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
Baca juga: Oknum Kapolsek Dan 11 Anggota Polisi Lainnya Ditangkap di Hotel Bandung, Diduga Ini Kasusnya
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.
Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut.
Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa, 9 April 2019 lalu.
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.