TRIBUN-BALI.COM - Hari terakhir pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Tinggal hari ini waktu yang tersisa untuk melakukan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI.
Maka, jangan sia-siakan kesempatan ini agar tidak menyesal di kemudian hari.
Setelah memastikan bahwa diri Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, segera lengkapi seluruh persyaratannya.
Baca juga: Akseleran Salurkan Pembiayaan UMKM dari Bank Jago Sebesar Rp 50 Miliar
Baca juga: Masih Ada Waktu, Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Lengkapi Syarat Jangan Sampai Terlambat!
Untuk diketahui, pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan hingga 18 Februari 2021.
Login di laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP Anda untuk mengecek nama penerima BLT UMKM.
Jangan lupa catat dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank saat mencairkan dana tersebut.
Untuk diketahui, pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut sebelumnya diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum di kotak.
- Klik Proses Inquiry.
Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”