Pengamat Militer Ingatkan Hal Ini Pascapenembakan Oleh Bripka CS di Cengkareng

Editor: DionDBPutra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kafe RM, TKP penembakan oleh Bripka CS yang menewaskan tiga orang pada Kamis 25 Februari 2021.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan dua permintaan kepada anggotanya berkait insiden penembakan yang menewaskan satu prajurit TNI di Cengkareng.

Pertama, Pangdam Jaya memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk mengawal kasus tersebut.

"Pangdam Jaya selaku komandan garnisun tetap Ibu Kota, sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS, dilansir dari KompasTV, Kamis 25 Februari 2021.

Pesan kedua Pangdam Jaya yakni akan memperketat lagi patroli bersama antara TNI dan Polri.

"Mungkin akan lebih diperketat, untuk pelaksanaan patroli bersama antar-Garnisun dengan Polda Metro untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi," ujar Herwin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Bripka CS mendatangi kafe tersebut pada sekira pukul 02.00 WIB, Kamis. Bripka CS minum minuman keras (miras) hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB.

"Pada saat akan bayar terjadi cekcok, tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri. Bripka CS rupanya kesal. Dia, yang saat itu mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di tempat itu.

"Tiga meninggal dunia di lokasi dan satu dirawat di rumah sakit. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Diminta Tak Lagi Biarkan Pelanggaran PPKM

Berita Terkini