"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Sebagaimana rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SSCN).
Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).
Soal ujian CPNS biasanya berupa soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Jika lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tes SKB sendiri berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.
Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.
Barulah jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajuan NIP di BKN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN",