Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis satu tahun penjara pada 19 Januari 2021.
Tio Pakusadewo dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya ini.
Vonis satu tahun penjara Tio Pakusadewo ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 2 tahun penjara.
"Putusan untuk Tio Pakusadewo adalah hukuman satu tahun penjara," kata Santrawan Paparang.
Saat ini Tio Pakusadewo sudah menjalani hukuman 10 bulan dalam tahanan.
Tio Pakusadewo tidak lagi menuntut rehabilitasi.
Baca juga: Sebelum Alami Pembuluh Darah Pecah, Tio Pakusadewo Sempat Vosting Video yang Kini Ramai Ditonton
Baca juga: Terungkap, Tio Pakusadewo Ternyata Beli Sabu 4 Kali Dari Perempuan Ini
Santrawan mengatakan, keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio Pakusadewo setelah menjalani masa hukuman.
"Putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio Pakusadewo," ujar Santrawan.
Ini adalah kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba setelah ditangkap polisi pada 14 April 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tio Pakusadewo Dibebaskan April 2021, Saat Ini Jalani Hukuman 11 Bulan Penjara Karena Kasus Narkoba.