Corona di Bali

Kriminalitas Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Kapolda Bali Imbau Warga Kurangi Bepergian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra S.H. M.Si saat dijumpai di sela kegiatan vaksinasi Covid-19 personel Polda Bali dan jajaran di Gedung Perkasa Raga Garwita, Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 1 Maret 2021.

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Angka kriminalitas di Bali mengalami peningkatan saat masa pandemi Covid-19, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengimbau kepada masyarakat agar menghindari bepergian yang tak penting.

Hal ini disampaikan Kapolda Bali di sela peninjauan vaksinasi Covid-19 Polda Bali dan jajaran di Gedung Perkasa Raga Garwita, Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 1 Maret 2021.

"Utamakan terapkan protokol kesehatan, hindarilah bepergian karena kita menjaga bahwa situasi seperti ini menjaga jarak itu penting. Dengan kita jarang bepergian yang tidak terlalu penting, juga menghindari juga ganggunan kriminalitas tentunya, menghindari kesempatan pelaku pelaku yang berniat jahat," pesan Irjen Pol Putu Jayan.

Baca juga: Setahun Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Reskrimum Dilibatkan

Baca juga: Ragam Ekspresi Anggota Polda Bali Saat Vaksinasi Covid-19, Histeris Nangis Lihat Jarum Suntik

Baca juga: Polda Bali Kawal Ketat Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap II Gelombang 3 di Bali

Sementara dari pihak kepolisian juga telah melakukan pola antisipasi dengan menempatkan lebih banyak anggota di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

"Kita tempatkan anggota sekarang lebih banyak lagi di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas," tegasnya.

"Tetap kita polanya adalah menempatkan anggota kita secara preventif, secara penegakan hukum kita juga harus mengungkap kasus. Kring reserse dari unit-unit reserse kita untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap kasus yang ada," jabarnya

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H menyampaikan laporan hasil anev tindak pidana umum periode 22-28 Februari 2021. 

"Dalam satu pekan terakhir ini, ada 18 kasus tindak pidana umum, meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, judi, penggelapan, penipuan hingga penyerobotan tanah, daerah rawan wilayah hukum Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Tabanan, Polres Jembrana dan Polres Buleleng," bebernya.

"Tepat pekan sebelumnya lebih banyak kasus, terdapat sebanyak 34 kasus dalam seminggu," sebutnya.

Kombes Pol Djuhandhani juga membeberkan waktu rawan kejadian kasus pencurian, baik Curat, Curanmor, maupun Curas adalah pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 14.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Dit Reskrimum Polda Bali terus berkomitmen menjadikan wilayah Bali bebas dari pelbagai pelaku dan motif kejahatan melalui strategi jitu dalam pengungkapan sebuah kasus.

"Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 4 kasus pembunuhan, 1 jaringan curanmor, 2 protokol kesehatan, judi, DPO Interpol dan perkara perkara lainnya seperti penipuan, penggelapan dan PPA," ungkap pria yang baru menjabat Dir Reskrimum Polda Bali dua bulan ini.

Kombes Pol Djuhandhani pun memiliki motto khusus dalam sebuah pengungkapan pelaku kejahatan.

"Jangan jadikan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegas Dir Reskrimum. 

Senada, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengajak masyarakat untuk turut mengamankan lingkungan sekitar sebab tak dipungkiri faktor ekonomi membuat niat orang berbuat jahat lebih terbuka.

"Bersama sama mengamankan lingkungan masing-masing dan keselamatan diri, karena dengan situasi pandemi covid-19, tidak menutup kemungkinan niat orang berbuat jahat dengan modus faktor ekonomi lebih besar. Tetap kita antisipasi," ujar Kapolresta

Dari niat pelaku yang sudah muncul dibarengi dengan kesempatan lingkungan mendukung untuk berbuat jahat maka terjadilah aksi kejahatan, untuk itu Kapolresta berpesan kepada masyarakat masyarakat agar dapat belajar dari rentetan peristiwa yang ada agar lebih berhati-hati, sehingga tidak turut menjadi korban kejahatan.

"Niatnya sudah muncul, tinggal dia mencari kesempatan. Jadi dari beberapa peristiwa yang ada, kami berharap menjadi pembelajaran untuk kita semua termasuk masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," harap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

"Kami mohon kerja samanya saling menjaga lingkungan masing-masing agar tidak terjadi atau menjadi korban kejahatan tindak pidana," sambungnya.

Ia mengungkapkan di wilayah hukum Polresta Denpasar tingkat kejahatan saat ini didominasi kasus penyalahgunaan narkoba, namun juga dibarengi angka kriminalitas lain.

"Sejauh ini Kamtibmas dari tingkat kejahatan terutama Narkoba, seharusnya kita berpikir tadinya orang kan kesusahan duit ternyata mungkin faktor pikiran mereka mencari jalan pintas menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. Kriminal lain ada yang meningkat dan menurun," paparnya. (*)

Berita Terkini