Dulang Viral, PHDI Kirim Utusan ke Griya Ida Mas Dalem Segara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ida Mas Dalem Segara saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung, Minggu 7 Maret 2021. Chat dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan.

Berawal dari tersebarnya sebuah chat yang awalnya permintaan agar diantar membeli dulang yang diduga dilakukan oleh Ida Mas Dalem Segara.

Namun obrolan lanjutannya menimbulkan kontroversi.

Sebab ada obrolan mengajak santai ke hotel.

Terkait viralnya chat yang berisi ajakan santai ke hotel tersebut, PHDI Bali pun mengirim utusan ke Griya Ida Mas Dalem Segara.

Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengaku telah mengirim utusan pada Minggu, 7 Maret 2021 pagi.

Namun, saat itu Ida tidak ada di gria.

Baca juga: UPDATE Chat Viral Beli Dulang, Utusan PHDI Kembali Datangi Griya Ida Mas Dalem Segara

"Utusan ke sana pukul 08.00 Wita. Ditunggu sampai siang beliau tidak ada," katanya saat dihubungi Senin 8 Maret 2021.

Selanjutnya PHDI mengaku akan kembali mengirim utusan.

"Nanti kita akan ada utusan lagi ke gria," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama jajaran PHDI Bali.

"Kami juga akan rapatkan bersama. Keputusan yang kami ambil harus melalui rapat bersama. Nanti bagaimana hasilnya rapat yang memutuskan," katanya. 

Penjelasan Ida Mas Dalem Segara

Baca juga: Terkait Chat Dulang Viral, PHDI Bali Akan Gelar Rapat

Terkait viral sebuah chat yang menyebut Namanya, Ida Mas Dalem Segara menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Ida Mas Dalem melaporkan terkait screen shot chat yang ramai beredar di media sosial.

Terlepas dari benar atau tidaknya chat yang beredar tersebut, Ida Mas Dalem Segara mengaku sangat menyayangkannya.

Hal itu disampaikan Ida Mas Dalem Segara saat dikonfirmasi Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, Bali, pada Minggu 7 Maret 2021.

"Semuanya titiang serahkan ke Polda Bali saja. Dalam laporan UU ITE dan pencemaran nama baik," ujarnya kepada Tribun Bali di Griya Mas Dalem Segara.

Pihaknya tidak mau berkomentar banyak prihal chat yang viral tersebut.

Ida Mas Dalem Segara mengaku tidak kenal dengan semua yang telah menyebar semua itu.

"Masalahnya titiang tidak mengerti napi-napi. Soalnya saya baru melaksanakan upacara metatah gratis dan mewinten gratis, sekarang ada kasus ini," ucapnya.

Dirinya menjelaskan benar atau tidaknya masalah tersebut, semua adalah kehendak Tuhan.

Ida Dalem Segara pun merasa difitnah atas kejadian tersebut.

"Titiang hidup hanya untuk umat, jika memang umat yang mengkehendaki silakan. Titiang akan berserah, masalahnya titiang tidak tahu apa-apa," jelasnya.

"Masalah nika, titiang semua serahkan ke Polda Bali. Meski sebenarnya titiang tidak mau masalah itu akan berlarut-larut," tandasnya. 

Sebelumnya di media sosial viral screen shoot (tangkap layar) chat yang pada intinya berisi pesan minta tolong diantar membeli dulang.

Bahkan, meme atau gambar dulang yang biasanya dipakai sebagai wadah gebogan di Bali ramai berseliweran di media sosial.

Ida Mas Dalem Segara pun melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan screen shot chat tersebut ke Polda Bali pada Minggu 7 Maret pagi.

Akun media sosial yang dilaporkan itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Ida Mas Dalem Segara menyebut akun-akun media sosial tersebut telah menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Tiang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya.

Sekarang Ida Mas Dalem Segara mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.

"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat titiang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.

"Parisada sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa)," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.

"Sepenuhnya tiang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikonfirmasi Tribun Bali mengaku belum menerima terkait laporan Ida Mas Dalem Segara.

Yuliar mengatakan kemungkinan laporannya masih di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

"Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT," ujarnya Minggu 7 Maret 2021 sore.

Ditanya lebih lanjut terkait laporan tersebut, Yuliar mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut karena belum melihat laporannya. (*)

Berita Terkini