Namun korban saat itu langsung pulang dan berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga.
"Setelah kejadian itu dilaporkan, Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Subandi melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama I Made Widarma Putra asal Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, Badung juga," bebernya.
Oka Bawa menjelaskan, pada Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat diamankan, pelaku saat itu berada di rumah temannya di Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali.
"Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui perbuatannya. Dia mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menjebak korban dengan cara mengaku sebagai istrinya sendiri dan merayu lewat SMS mengajak bertemu di tegalan rumah kosong di Banjar Tiyingan," beber Oka Bawa.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasusnya dengan meminta keterangan korban lebih lanjut.
Bahkan senapan gas yang digunakan untuk menembak juga sudah diamankan beserta 8 pelurunya.
"Senjata yang digunakan nembak itu merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter dengan tali sandang warna hitam. Senjata ini cukup keras jika ditembakkan dengan jarak dekat. Bahkan menurut informasi peluru tembus di paha korban," tungkasnya. (*).