Tapi sebanyak 29 krama yang ngayah di Bale Agung harus melaksanakan sangkepan di Bale Agung.
Di sana meraka diminta membuat sarana upacara untuk dihaturkan di saat puncaknya, Purnama Sasih Kasa.
"29 krama yang bertugas di Bale Agung memang dapat mandat sebagai pengayah. Mereka adalah warga Desa Tenganan Pegringsingan yang menikah dan menggantikan peran orangtuanya,"jelas Rustana.
Untuk kegiatan positif lainnya, masyarakat diperbolehkan melakukannya.
Seperti menyalakan api, aktivitas, bekerja.(*).